Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022. Penyidik menaikan status Billar dari saksi sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Billar terbukti melakukan kekerasan pada Lesti. Meski demikian, Billar sampai saat ini belum ditahan.
Dia masih menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik memberikan 48 pertanyaan. Billar pun terpaksa menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini.
Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Billar terbukti melakukan kekerasan pada Lesti. Meski demikian, Billar sampai saat ini belum ditahan.
Dia masih menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik memberikan 48 pertanyaan. Billar pun terpaksa menginap di Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini.
Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :