Rizky Billar Belum Ditahan, Pemeriksaan Kasus KDRT Berlanjut Hari Ini
Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Selama pemeriksaan, Billar dicecar dengan 48 pertanyaan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti. Surya menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
"Ada 48 pertanyaan, saya dampingi sendiri. Pemeriksaan biasa beri keterangan sebagai saksi, biasa nggak ada kesulitan," jelas Surya.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Sebelumnya, pedangdut 23 tahun itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
"Ada 48 pertanyaan, saya dampingi sendiri. Pemeriksaan biasa beri keterangan sebagai saksi, biasa nggak ada kesulitan," jelas Surya.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Sebelumnya, pedangdut 23 tahun itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :