Polisi Gelar Restorative Justice Rizky Billar dan Lesti Kejora, Segera Bebas?
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Restorative justice, dijelaskan Nurma dihadiri oleh Billar dan Lesti. Selain itu, ada juga sejumlah instansi yang terkait. Mulai dari Propam hingga Polda Metro Jaya.
"Kemudian dihadiri oleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, kemudian dari Polda Metro Jaya, Wasidik kemudian yang jelas dari Propam, kemudian juga hukum Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nurma.
"Jadi kita di situ jelas dari kedua belah pihak ada. Kemudian dari kita juga lengkap, kita gelar perkara namanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua kita undang dari instansi yang terkait," lanjtunya.
Sementara untuk hasil, Nurma meminta masyarakat untuk menunggu. Pasalnya, restorative justice masih digelar sampai sekarang.