Polisi Gelar Restorative Justice Rizky Billar dan Lesti Kejora, Segera Bebas?
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar: Beliau Berjanji Tidak Mengulangi
"Kita masih menunggu, hasilnya nanti kita infokan kembali. Jelas karena kemarin kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan kemudian hari ini kita mempunyai tahap," ujar Nurma.
"Karena pencabutan dari saudari L, kita tindak lanjuti. Kemudian ada perdamaian antara kedua belah pihak, kemudian kita juga lakukan restorative justice," tandasnya.
"Kita masih menunggu, hasilnya nanti kita infokan kembali. Jelas karena kemarin kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan kemudian hari ini kita mempunyai tahap," ujar Nurma.
"Karena pencabutan dari saudari L, kita tindak lanjuti. Kemudian ada perdamaian antara kedua belah pihak, kemudian kita juga lakukan restorative justice," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :