Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora, KPI: Glorifikasi Pelaku KDRT Tidak Ditoleransi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Nuning menambahkan bahwa lembaga penyiaran memerlukan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) demi menolak segala bentuk tindak KDRT.
Bukan hanya itu, ILM tersebut diharapkan sebagai penguat bagi korban yang mengalami.
Sementara itu, Nuning menegaskan bahwa KPI menyerahkan semuanya kepada kepolisian terkait pilihan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan, sehat, dan kontrol sosial harus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak kepada publik," kata dia.
Bukan hanya itu, ILM tersebut diharapkan sebagai penguat bagi korban yang mengalami.
Sementara itu, Nuning menegaskan bahwa KPI menyerahkan semuanya kepada kepolisian terkait pilihan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan, sehat, dan kontrol sosial harus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak kepada publik," kata dia.
Lihat Juga :