15 Obat Sirup Disebut Tercemar Etilen Glikol Terkait Gagal Ginjal, Ini Kata Kemenkes

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:46 WIB
loading...
15 Obat Sirup Disebut Tercemar Etilen Glikol Terkait Gagal Ginjal, Ini Kata Kemenkes
Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono sempat mengungkapkan bahwa 15 produk obat sirup di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. foto/Ilustrasi/Getty Images
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono sempat mengungkapkan bahwa 15 produk obat sirup di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," ungkapnya di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Terkait dengan itu, Kemenkes juga telah mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup selama proses investigasi, termasuk tenaga kesehatan dan apotek dilarang memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup.

Seperti diketahui, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan investigasi atau pemeriksaan guna memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut.



Pemeriksaan ini dilakukan di tengah hebohnya gangguan ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirup parasetamol yang telah tercemar EG dan dietilen glikol (DEG).

Hingga saat ini, belum ada hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.

Namun demikian, baru-baru ini Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril menepis kabar tentang pihaknya mengeluarkan daftar 15 sirup obat yang teridentifikasi mengandung EG.

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar. Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar," tegasnya.

dr Syahril menyinggung hasil pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien. Hasilnya ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (Accute Kidney Injury).

"Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya," kata dr Syahril.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipublikasikan pekan depan.

Dugaan adanya keterkaitan antara etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan gagal ginjal akut misterius bermula dari cemaran pada sirup parasetamol yang dikaitkan dengan puluhan kasus di Gambia.

BPOM RI memastikan produk buatan India yang disebut-sebut dalam kasus di Gambia, tidak beredar di Indonesia.

Di Indonesia, BPOM sendiri telah melarang penggunaan EG dan DEG. Namun demikian, adanya cemaran EG dan DEG dimungkinkan terjadi akibat penggunaan bahan lain sebagai pelarut tambahan, mengingat beberapa bahan obat tidak dapat larut dengan mudah.

"EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," tulis BPOM RI dalam keterangan resminya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)