8 Obat Sirup yang Teruji Bebas EG dan DEG Berlebihan

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:42 WIB
loading...
8 Obat Sirup yang Teruji...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat yang tak terbukti tercemar oleh bahan EG dan DG. Foto Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Temuan BPOM soal obat-obatan sirup yang tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan meresahkan masyakarat. Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat yang tak terbukti tercemar oleh bahan tersebut.

Ditengarai cemaran itu berasal dari empat bahan baku tambahan yaitu propilen glikol, polietillen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Keempat bahan tersebut sebetulnya bukan barang berbahaya atau terlarang dalam pembuatan obat sirup.

“Jadi bukan bahan berbahaya atau dilarang, tetapi boleh digunakan sebagai pelarut di dalam pembuatan obat. Sesuai Farmakope dan Standar Baku Nasional yang diakui, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg per kg berat badan per hari,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers daring, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Sirup Termorex yang Tercemar EG Hanya di Batch Tertentu, Selebihnya Aman

Toksisitas bisa dimungkinkan karena terdapat kontaminan dalam produk, tetapi ada batas maksimal yang bisa ditolerir oleh tubuh. “Selama itu masih ada di bawah minimal, jadi masih bisa dianggap aman. Tentu sesuai ketentuan cara penggunaan obat, dengan dosis dan lamanya konsumsi dari obat tersebut,” ujar Penny.

Berdasarkan penelusuran BPOM, dari data registrasi seluruh obat untuk sirup dan drops, dari 133 produk yang terdaftar, ada yang sudah teruji tidak menggunakan empat pelarut di atas sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Berikut daftar obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

1. Aficitrin (obat cacing), produksi Afifarma dengan nomor izin edar DTL9101701037A1, kemasan dus botol plastik @10 ML.

2. Alefred (obat flu), produksi Guardian Pharmatama dengan nomor izin DTL9708007637A1, kemasan dus ,1 botol @60 ML.

3. Alergon (obat alergi), produksi Konimex dengan nomor izin DTL1413025037A1, kemasan dus, 1 botol plastik @60 ML.

4. Amoxcillin Trihydrate (antibiotika), produksi Meprofarm dengan nomor izin GKL1815627236A1, kemasan dus, 1 botol @20 ML.

Baca Juga: Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas

5. Amoxsan (antibiotika), produksi Caprifarmindo Laboratories dengan nomor izin DKL0732401336A1, kemasan dus, 1 botol @15 ML.

6. Asterol (obat asma), produksi Meprofarm dengan nomor izin KL1915630737A1, kemasan dus, 1 botol @60 ML.

7. Avamys (obat alergi), produksi Glaxo Wellcome Indonesia dengan nomor izin DKI2191601556A1, kemasan dus, 1 botol @120 spray.

8. B-Dex (obat alergi), produksi Nulab Pharmaceutical Indonesia dengan nomor izin DKL2043007237A1, kemasan dus, 1 botol @60 ML.

Hasil uji cemaran EG dan DEG tidak mendukung kesimpulan bahwa obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal pada anak.

“Hasil cemaran EG dan DEG bukan berarti mengatakan atau mendukung kesimpulan sirup obat tersebut memiliki sebab akibat dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak. Karena tugas kami untuk mensampel dan menguji serta menunjukkan bukti, mana yang memenuhi standar sebagi aman dan mana yang melebihi sebagai standar tidak aman sehingga harus dilakukan penarikan. Apalagi dikaitkan dengan gagal ginjal dengan produk-produk ini, karena butuh pendalaman lebih lanjut lagi,” tegas Penny K. Lukito.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved