Apakah Gangguan Ginjal Akut pada Anak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:24 WIB
loading...
Kementerian Kesehatan memastikan bahwa pembiayaan gagal ginjal akut pertama ditanggung BPJS Kesehatan. / Foto: ilustrasi/freepik.com
A
A
A
JAKARTA - Gangguan gagal ginjal akut pada anak cukup meresahkan lantaran kasusnya terus meningkat. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah pengobatan penyakit ini ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan ?
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa pembiayaan gagal ginjal akut pertama ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Akan tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu, maka seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.
Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS. Apabila tidak mampu bagi masyarakat, akan ditanggung oleh pemerintah semuanya," ungkap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut secara online, Selasa (25/10/2022).
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa pembiayaan gagal ginjal akut pertama ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Akan tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu, maka seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.
Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS. Apabila tidak mampu bagi masyarakat, akan ditanggung oleh pemerintah semuanya," ungkap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut secara online, Selasa (25/10/2022).
Lihat Juga :