Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak Singgung Kasus Dito Mahendra dan Ferdy Sambo

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:52 WIB
loading...
A A A


Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan Nikita ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan merusak barang bukti.

"Kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” jelas Freddy.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah kediaman pemain Comic 8 itu.

Bahkan sebelumnya Nikita sempat dijemput paksa oleh penyidik di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 14.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga polisi wanita.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)