Vape Disebut Mengandung Polietilen Glikol, Peneliti: Berisiko Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:15 WIB
loading...
Vape Disebut Mengandung Polietilen Glikol, Peneliti: Berisiko Sebabkan Gangguan Ginjal Akut
Vape disebut mengandung polietilen glikol. Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan mengatakan zat pelarut itu tidak hanya terdapat dalam obat sirup. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Vape disebut mengandung polietilen glikol. Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan zat pelarut itu tidak hanya terdapat dalam obat sirup .

Dicky menyebut polietilen glikol banyak ditemukan dalam vape yang beredar di pasaran. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diimbau untuk melakukan pemeriksaan pada vape, menyusul ditemukannya zat tersebut dalam obat sirup.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," kata Dicky saat dihubungi Kamis (27/10/2022).

Jika polietilen glikol pada vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, Dicky menjelaskan bahwa rokok elektrik tersebut sama berbahaya seperti obat sirup. Ini artinya vape berisiko menyebabkan gangguan ginjal akut .





"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," jelas Dicky.

Dicky meminta BPOM sebagai badan regulator yang memastikan produk di pasaran aman, sehat, dan bermutu agar memantau secara berkala produk-produk yang mengandung glikol. Salah satunya vape.

"Temuan kasus gangguan ginjal akut akibat cemaran EG dan DEG ini harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki dan memantau secara berkala produk yang beredar di masyarakat tidak mengandung bahan berbahaya," ujar Dicky.

Etilen glikol, disebut Dicky bisa masuk ke tubuh lewat sesuatu yang diminum maupun yang dihirup. Artinya, produk seperti itu harus diwaspadai.



"Jadi, masalah ini kini bukan hanya ada di obat sirup, tapi juga vape," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5013 seconds (0.1#10.140)