BPOM Temukan 69 Merek Obat Sirup Terbukti Tambahkan 4 Jenis Pelarut Berbahaya
Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:22 WIB
loading...
BPOM menemukan 69 merek obat sirup terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya. Di antaranya polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan gliserin. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 69 merek obat sirup terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya. Di antaranya polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.
Dari 69 merek tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Ini artinya, kadar penggunaan janis pelarut dalam obat sirup itu masih dalam batas aman untuk kesehatan.
"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).
"Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," sambungnya.
Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi
Dari 69 merek tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Ini artinya, kadar penggunaan janis pelarut dalam obat sirup itu masih dalam batas aman untuk kesehatan.
"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).
"Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," sambungnya.
Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ombudsman Nilai Kemenkes dan BPOM Berpotensi Lakukan Maladministrasi
Lihat Juga :