2 Hari Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Sulit Buang Air Besar Akibat Tak Selera Makan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
2 Hari Ditahan di Rutan...
Nikita Mirzani sulit buang air besar (BAB) setelah dua hari ditahan di Rutan Serang. Hal tersebut dialami Nikita akibat tak selara makan di dalam sel. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani dikabarkan sulit buang air besar (BAB) setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Hal tersebut dialami Nikita akibat tak selara makan di dalam sel.

Kondisi terkini Nikita ini diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator. Kepada awak media, Salvator mengatakan selera makan kliennya menurun sehingga menyebabkan sulit BAB meski sudah diberikan obat pencahar.

"Kondisinya sudah agak baikan kok. Kita doakan saja, besok sudah lancar BAB-nya," kata Salvator di Rutan Serang, Rabu (26/10/2022).

Meski sulit BAB, Salvator memastikan bahwa Nikita dalam keadaan baik dan aman. Hanya saja, selera makannya sedang menurun.





"Kondisi mbak Nikita aman dan sehat-sehat aja kok. Kalau soal makan nggak makan, sifatnya pribadi," jelas Salvator.

"Mungkin selera makannya lagi berkurang hari ini," sambungnya.

Di sisi lain, Salvator mengungkapkan bahwa Nikita tidak mempersalahkan dirinya ditempatkan di sel campur di Rutan Kelas II B Serang. Terlebih, dia juga mendapat perlakuan yang sama seperti warga binaan lainnya.

"Yang pasti tidak ada keluhan dari Nikita, kalau berada di sel dicampur dengan tahanan lain," ungkap Salvator.



Sementara saat disinggung soal langkah hukum selanjutnya, Salvator memilih enggan berkomentar. Menurutnya mekanisme hukum yang ditempuh, merupakan pembahasan di internal pihak kuasa hukum.

"Termasuk langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Semuanya masih sifatnya internal. Nanti kalau sudah siap, baru kami kabari kepada teman-teman wartawan," pungkasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota. Pada 14 Juni 2022, Nikita resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia kemudian ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan mulai dari Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Minggu (13/11/2022). Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan sang artis dengan berbagai pertimbangan, yaitu menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)