Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Disinggung soal perdamaian, Yafet dengan tegas mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah mustahil untuk dilakukan. Dia juga menyinggung perihal status Nikita sebagai residivis.
Mengingat, ibu tiga anak tersebut juga pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasusnya yang lalu.
"Restorative justice itu bisa dilakukan dengan catatan bukan residivis. Tapi kita tahu, NM termasuk residivis. Persyaratan formilnya juga tidak terpenuhi," jelas Yafet.
"Sehingga RJ mustahil dilakukan. Artinya biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur," lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimistis Kliennya Tak Bersalah: Hanya Vonis Hakim yang Menentukan
Saat ditanya perihal kepuasan Dito soal penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet pun buka suara. Menurutnya, sang klien menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Mengingat, ibu tiga anak tersebut juga pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasusnya yang lalu.
"Restorative justice itu bisa dilakukan dengan catatan bukan residivis. Tapi kita tahu, NM termasuk residivis. Persyaratan formilnya juga tidak terpenuhi," jelas Yafet.
"Sehingga RJ mustahil dilakukan. Artinya biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur," lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimistis Kliennya Tak Bersalah: Hanya Vonis Hakim yang Menentukan
Saat ditanya perihal kepuasan Dito soal penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet pun buka suara. Menurutnya, sang klien menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Lihat Juga :