4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Prostitusi Online
loading...
A
A
A
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan.
Barulah pada 24 Februari 2020, Nikita menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda dakwaan.
Baca juga : Biodata dan Agama Pacar Nikita Mirzani, John Hopkins
3. Kasus dengan Julia Perez
Julia Perez pernah menuding Nikita bahwa dirinya pernah melakukan kekerasan terhadap asistennya yang bernama Lucky.
Akibat tuduhan tersebut Nikita lantas menyerang balik dengan melaporkan Jupe ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada 29 Oktober 2016.
4. Kasus Prostitusi Online
Nikita Mirzani juga sempat terjerat kasus prostitusi online pada tahun 2015 lalu. Dia diringkus di Hotel mKempinski bersama seorang model dan dua muncikari.
Saat penangkapan di hotel bintang lima di Jakarta Pusat, Nikita Mirzani merasa "dijebak" karena tidak melakukan praktik prostitusi.
Karena itu Nikita sempat dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan. Selang dua jam mereka dipulangkan namun masih dalam pengawasan panti sosial.
Barulah pada 24 Februari 2020, Nikita menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda dakwaan.
Baca juga : Biodata dan Agama Pacar Nikita Mirzani, John Hopkins
3. Kasus dengan Julia Perez
Julia Perez pernah menuding Nikita bahwa dirinya pernah melakukan kekerasan terhadap asistennya yang bernama Lucky.
Akibat tuduhan tersebut Nikita lantas menyerang balik dengan melaporkan Jupe ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada 29 Oktober 2016.
4. Kasus Prostitusi Online
Nikita Mirzani juga sempat terjerat kasus prostitusi online pada tahun 2015 lalu. Dia diringkus di Hotel mKempinski bersama seorang model dan dua muncikari.
Saat penangkapan di hotel bintang lima di Jakarta Pusat, Nikita Mirzani merasa "dijebak" karena tidak melakukan praktik prostitusi.
Karena itu Nikita sempat dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan. Selang dua jam mereka dipulangkan namun masih dalam pengawasan panti sosial.