Minuman Arak Bali Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2022

Senin, 07 November 2022 - 12:30 WIB
loading...
Minuman Arak Bali Resmi...
Minuman Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Minuman Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan itu dilakukan secara daring pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021, di Hotel The Alana Malioboro, Yogyakarta.

Keputusantersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

Tak hanya Arak Bali, 8 warisan budaya lainnya juga ditetapkan sebagai WBTB, di antaranya Uyah Amed, Jaja Laklak, Lontar Bali, Sate Lilit, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan dan Serombotan.

Dengan penetapan menjadi WBTB, Arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya akan mendapat pelidungan dan pengakuan secara nasional.

Baca Juga: Luhut Sebut Arak Bali Mampu Turunkan Angka Penderita COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kiri Matcha, Destinasi...
Kiri Matcha, Destinasi Matcha Pertama di Indonesia dengan Sensasi Floral
Kemenkes Terapkan Label...
Kemenkes Terapkan Label Nutri Level, dr. Gia: Pilih yang A untuk Anak
Menkes Ungkap Cara Membaca...
Menkes Ungkap Cara Membaca Label Nutri-Level pada Minuman
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Resmi! Thailand Pangkas...
Resmi! Thailand Pangkas 50 Persen Kadar Gula Minuman, Thai Tea Kini Tak Semanis Dulu
5 Minuman Ini Bisa Bantu...
5 Minuman Ini Bisa Bantu Mengurangi Stres dan Kecemasan, Yuk Rutin Dikonsumsi!
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Mengenal Gelung Nusantara:...
Mengenal Gelung Nusantara: Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Hari Kartini
26 Tahun Konsisten,...
26 Tahun Konsisten, Festival Musik Patrol UNEJ Jadi Wadah Pelestarian Budaya Jember
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
7 Jamu Herbal Ditetapkan...
7 Jamu Herbal Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved