Laporkan Nindy Ayunda, Istri Mantan Sopir Bawa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan
Jum'at, 11 November 2022 - 17:28 WIB
loading...
Rini Diana, istri mantan sopir Nindy Ayunda melaporkan sang penyanyi kasus dugaan penyekapan. Pemeriksaan hari ini, Rini membawa saksi kunci kasus suaminya. Foto/Instagram Nindy Ayunda
A
A
A
JAKARTA - Rini Diana, istri mantan sopir Nindy Ayunda melaporkan sang penyanyi atas kasus dugaan penyekapan. Pada pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rini membawa saksi kunci kasus suaminya, Sulaeman.
Rini hadir didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Fahmi mengklaim pihaknya telah membawa bukti tambahan untuk menguatkan laporan kliennya.
"Bukti tambahan saya bawa dan juga saksi korban Rini dan juga ada saksi yang disuruh untuk melakukan karena dia adalah saksi kunci," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Namun sayang, Fahmi enggan mengungkapkan identitas saksi tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa saksi yang dia bawa merupakan orang yang diperintahkan untuk mengawasi situasi saat kejadian penyekapan berlangsung.
Baca Juga: Nindy Ayunda Yakin Tak Bersalah dalam Kasus Penyekapan Mantan Sopir, Kuasa Hukum: Pelapor Sulit Membuktikan
"Dia adalah orang yang disuruh untuk mengawasi korban, menjaga korban supaya korban tidak bisa ke mana-mana, saya antar lewat belakang. Mohon maaf karena beliau saksi kunci," jelas Fahmi.
Di sisi lain, Rini selaku pelapor berharap kasus ini segera menemui titik terang. Terlebih, dugaan penyekapan ini sudah berjalan selama 2 tahun tanpa kejelasan.
Rini hadir didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Fahmi mengklaim pihaknya telah membawa bukti tambahan untuk menguatkan laporan kliennya.
"Bukti tambahan saya bawa dan juga saksi korban Rini dan juga ada saksi yang disuruh untuk melakukan karena dia adalah saksi kunci," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Namun sayang, Fahmi enggan mengungkapkan identitas saksi tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa saksi yang dia bawa merupakan orang yang diperintahkan untuk mengawasi situasi saat kejadian penyekapan berlangsung.
Baca Juga: Nindy Ayunda Yakin Tak Bersalah dalam Kasus Penyekapan Mantan Sopir, Kuasa Hukum: Pelapor Sulit Membuktikan
"Dia adalah orang yang disuruh untuk mengawasi korban, menjaga korban supaya korban tidak bisa ke mana-mana, saya antar lewat belakang. Mohon maaf karena beliau saksi kunci," jelas Fahmi.
Di sisi lain, Rini selaku pelapor berharap kasus ini segera menemui titik terang. Terlebih, dugaan penyekapan ini sudah berjalan selama 2 tahun tanpa kejelasan.
Lihat Juga :