Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi, Terbukti Perkosa Perempuan di Bawah Umur

Jum'at, 25 November 2022 - 20:59 WIB
loading...
Kris Wu Dihukum 13 Tahun...
Kris Wu dihukum 13 tahun penjara dan deportasi atas kasus pemerkosaan kepada perempuan di bawah umur. Pada 2021, Du Meizhu mengaku diperkosa oleh Kris Wu. Foto/Koreaboo
A A A
JAKARTA - Kris Wu dihukum 13 tahun penjara dan deportasi atas kasus pemerkosaan kepada perempuan di bawah umur. Pada 2021, Du Meizhu asal Amerika Serikat muncul mengaku telah diperkosa oleh Kris Wu.

Dilansir dari Koreaboo, Jumat (25/11/2022) pada 18 Juli 2021, Kris Wu membantah tuduhan itu. Namun, kejaksaan menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses penyidikan sesuai hukum.

"Pada 16 Agustus 2021setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," kata Kantor Kejaksaan Chaoyang.

Media China kemudian merilis hasil persidangan. Terungkap bahwa Kris Wu mendapatkan 11 tahun dan 6 bulan penjara dan deportasi untuk kasus pemerkosaan. Dia juga mendapat hukuman tambahan 1 tahun dan 10 bulan penjara karena tidak bermoral.

Baca Juga: Kris Wu Dituduh Memperkosa Remaja di Bawah Umur di Los Angeles
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Dari Istana ke Penjara,...
Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved