Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi, Terbukti Perkosa Perempuan di Bawah Umur

Jum'at, 25 November 2022 - 20:59 WIB
loading...
A A A
"Pada pagi hari tanggal 25 November 2022, Pengadilan Tingkat Pertama Chaoyang Beijing mengambil keputusan terkait kasus pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok untuk terdakwa Kris Wu," jelas Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.

"Untuk pemerkosaan, terdakwa Kris Wu telah dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara ditambah deportasi. Untuk kelompok yang tidak bermoral, dia telah dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara. Gabungan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi," lanjutnya.

Mereka juga menjelaskan rincian kasus tersebut, mengungkapkan sejauh mana tuduhan yang diajukan Kris Wu. Termasuk tuduhan pemerkosaan dan ketidaksenonohan.

"Terungkap melalui persidangan, selama November hingga Desember 2020, terdakwa Kris Wu melakukan hubungan seks secara paksa dengan tiga gadis dalam keadaan mabuk dan tidak bisa melawan," ujar Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing.

Baca Juga: Kris Wu Ditahan Polisi China Atas Dugaan Pemerkosaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adzam Ditegur Penonton...
Adzam Ditegur Penonton Tari Kecak saat Liburan di Bali, Ini Tanggapan Sule
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Aldi Taher Semprot Baskara...
Aldi Taher Semprot Baskara Putra usai Sebut Kameramen 'Tolol', Tantang Debat Terbuka
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Dari Istana ke Penjara,...
Dari Istana ke Penjara, 8 Mantan Pemimpin Negara yang Dipenjara pada 2025
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved