Jangan Salah Kaprah, Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Minggu, 27 November 2022 - 23:44 WIB
loading...
Jangan Salah Kaprah,...
Kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia, tapi bisa sebagai komoditi yang diperdagangkan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Crypto,atau dalam bahasa Indonesia ditulis dengan kripto, merupakan mata uang digital yang hadir dari beragam inovasi teknologi. Kripto hadir dan dirancang dengan menggunakan keamanan teknologicryptographyyang menjadikan uang kripto sulit untuk dipalsukan dan memiliki keunggulan privasi mutlak.

Penggunaan kripto yang semakin meluas dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam transaksi jual beli dan sebagai mata uang digital berbasiscryptocurrency. Penggunaan mata uang ini juga tidak memerlukan perantara sebagai pihak ketiga dari lembaga atau institusi, sehingga pemilik dapat mengatur dan mengelola secara independen, serta dapat melakukan transaksi lintas negara dengan waktu seketika. Jeniscryptocurrencyhingga saat ini sudah ada banyak jenisnya, di antaranyaBitcoin, Ethereum, XRP, Tether, Binance Coin, Cardano, dan lainnya.

Di balik semua kemudahan yang diberikan, penggunaan kripto di Indonesia mengalami pro dan kontra. Di Indonesia, penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dalam negeri dianggap tidak sah. Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang pada Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa alat pembayaran yang diterima dan dianggap sah di Indonesia hanya mata uang rupiah.

Larangan tersebut juga dipertegas melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aset kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran, tapi sebagai alat investasi dapat dimasukkan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Pertimbangannya adalah karena secara ekonomi potensi investasi yang besar dan jika dilarang akan berdampak pada banyaknya investasi yang keluar(capital outflow) karena konsumen akan mencari pasar yang melegalkan transaksi kripto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Olahraga dan...
Festival Olahraga dan Edukasi Finansial Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
Amartha Dorong Financial...
Amartha Dorong Financial Health sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Akar Rumput di Asia Grassroots Forum 2026
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Infografis
Rusia: Presiden Ukraina...
Rusia: Presiden Ukraina Zelensky Adalah Target Militer yang Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved