Jangan Salah Kaprah, Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Minggu, 27 November 2022 - 23:44 WIB
loading...
Jangan Salah Kaprah,...
Kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia, tapi bisa sebagai komoditi yang diperdagangkan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Crypto,atau dalam bahasa Indonesia ditulis dengan kripto, merupakan mata uang digital yang hadir dari beragam inovasi teknologi. Kripto hadir dan dirancang dengan menggunakan keamanan teknologicryptographyyang menjadikan uang kripto sulit untuk dipalsukan dan memiliki keunggulan privasi mutlak.

Penggunaan kripto yang semakin meluas dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam transaksi jual beli dan sebagai mata uang digital berbasiscryptocurrency. Penggunaan mata uang ini juga tidak memerlukan perantara sebagai pihak ketiga dari lembaga atau institusi, sehingga pemilik dapat mengatur dan mengelola secara independen, serta dapat melakukan transaksi lintas negara dengan waktu seketika. Jeniscryptocurrencyhingga saat ini sudah ada banyak jenisnya, di antaranyaBitcoin, Ethereum, XRP, Tether, Binance Coin, Cardano, dan lainnya.

Di balik semua kemudahan yang diberikan, penggunaan kripto di Indonesia mengalami pro dan kontra. Di Indonesia, penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dalam negeri dianggap tidak sah. Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang pada Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa alat pembayaran yang diterima dan dianggap sah di Indonesia hanya mata uang rupiah.

Larangan tersebut juga dipertegas melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Aset kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran, tapi sebagai alat investasi dapat dimasukkan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Pertimbangannya adalah karena secara ekonomi potensi investasi yang besar dan jika dilarang akan berdampak pada banyaknya investasi yang keluar(capital outflow) karena konsumen akan mencari pasar yang melegalkan transaksi kripto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Festival Olahraga dan...
Festival Olahraga dan Edukasi Finansial Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
Amartha Dorong Financial...
Amartha Dorong Financial Health sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Akar Rumput di Asia Grassroots Forum 2026
Rekomendasi
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Dari Lampu Merah di...
Dari Lampu Merah di Liuzhou, Lahirlah Revolusi EV yang Mengubah Jakarta
Berita Terkini
Petisi Boikot Sarwendah...
Petisi Boikot Sarwendah Meluas, Eks Manajer Minta Segera Minta Maaf
Konflik dengan Sarwendah...
Konflik dengan Sarwendah Bikin Ruben Onsu Stres, Sahabat: Dia Sudah Sangat Capek
Rebranding Fave Pamanukan...
Rebranding Fave Pamanukan Hadirkan Standar Baru Hotel Budget di Pantura
Maternity Shoot Angga...
Maternity Shoot Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Perhiasan Rp2,88 Miliar Jadi Sorotan
Hidung Lisa BLACKPINK...
Hidung Lisa BLACKPINK Terlihat Lebih Mancung, Operasi Plastik?
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Infografis
Rusia: Presiden Ukraina...
Rusia: Presiden Ukraina Zelensky Adalah Target Militer yang Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved