Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Aduh Deg-degan

Senin, 28 November 2022 - 11:45 WIB
loading...
Kembali Jalani Sidang...
Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
SERANG - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, ibu tiga anak itu tiba sekita pukul 09.45 WIB.

Tampil berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, Nikita Mirzani merombak abis penampilannya. Ia tampil begitu anggun dengan atasan blazer hitam dan bawahan rok berwarna senada. Ditambah lagi dengan rambut curly pendeknya dan aksesoris kalung mutiara yang melingkar di lehernya, semakin membuat penampilan Nikita Mirzani begitu stylish.

Ketika memasuki ruang sidang, perempuan 36 tahun itu menyapa sang sahabat, Fitri Salhuteru dan para pendukung Nikita Mirzani yang turut hadir menyaksikan jalannya persidangan.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tampil Feminim di PN Serang

Namun ketika hendak duduk, Nikita Mirzani sempat berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku merasa nervous menjalani sidang pekan ini.

"Aduh deg-degan ya," ujar Nikita Mirzani kepada sang kuasa hukum Fahmi Bachmid di ruang sidang, Senin (28/11/2022).

Mendengar pernyataan kliennya, Fahmi Bachmid lantas menanyakan kembali alasan Nikita merasa demikian.

"Kenapa," tanya Fahmi Bachmid.

"Nggak tahu," jawab Nikita Mirzani sambil melempar senyum.

Sebagai informasi, sidang kali ini beragendakan mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Tren Lifestyle Indonesia...
Tren Lifestyle Indonesia Makin Kompetitif, Simbol Gaya Hidup Baru Masyarakat Urban
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved