Kim Kardashian dan Kanye West Resmi Cerai, Anak Diasuh Bersama

Rabu, 30 November 2022 - 14:47 WIB
loading...
Kim Kardashian dan Kanye...
Kim Kardashian dan Kanye West resmi cerai pada Senin, 28 November 2022. Kim dan West sepakat mengasuh keempat anak mereka secara bersama dengan akses sama. Foto/Page Six
A A A
JAKARTA - Kim Kardashian dan Kanye West resmi cerai pada Senin, 28 November 2022. Kim dan West sepakat untuk mengasuh keempat anak mereka secara bersama dengan akses yang sama.

Menurut dokumen perceraian yang diperoleh People, Kim dan West akan memiliki hak asuh bersama secara fisik dan hukum atas keempat anak mereka yaitu North, Saint, Chicago dan Psalm.

Dilansir dari People, Rabu (30/11/2022) selain hak asuh anak, Kim dan Kanye juga telah mencapai kesepakatan tentang properti.

Pemenang Grammy itu juga diwajibkan untuk memberikan nafkah sebesar USD200 ribu atau sebesar Rp3,1 miliar. Uang dalam jumlah fantastis itu nantinya akan digunakan sebagai tunjangan untuk anak-anak mereka.



Selain itu, rapper sekaligus CEO Yeezy itu juga akan bertanggung jawab atas setengah dari biaya medis, pendidikan, dan keamanan anak-anaknya dengan Kim. Baik Kardashian dan West melepaskan tunjangan pasangan.

Kim dan West juga sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mengenai anak-anak dengan berpartisipasi dalam mediasi. Namun, jika salah satu pihak gagal untuk mengambil bagian, yang lain diizinkan untuk membuat keputusan dalam perselisihan secara adil.

Adapun aset mantan pasangan ini termasuk properti mereka, akan dibagi berdasarkan perjanjian pranikah yang sudah dibuat sebelumnya. Finalisasi perceraian datang 9 bulan setelah Kim dinyatakan lajang secara hukum selama sidang bifurkasi.

West sebelumnya menentang permintaan kakak Kylie Jenner itu untuk dinyatakan lajang secara hukum. "Saya telah meminta tim saya untuk mempercepat perceraian pernikahan saya dengan Kim sehingga saya dapat memberikan seluruh perhatian saya kepada anak-anak kami," ujar West.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)