Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditolak Hakim

Senin, 05 Desember 2022 - 12:18 WIB
loading...
Eksepsi Nikita Mirzani...
Eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ditolak majelis hakim. Penolakan dilakukan dalam sidang di PN Serang, Banten. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ditolak oleh majelis hakim. Penolakan dilakukan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Adapun sidang hari ini beragendakan untuk mendengar putusan sela. Sebelumnya, Nikita dan kuasa hukumnya, Fachim Bachmid telah mengajukan eksepsi atau nota pembelaan.

"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, tidak diterima," kata hakim di PN Serang, Baten, Senin (5/12/2022).

Dengan ditolaknya eksepsi Nikita, maka kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret janda tiga anak itu akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Jalani Sidang Putusan Sela, Nikita Mirzani Tampil Stylish dengan Dress Hitam dan Kacamata

"Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani," jelas hakim.

"Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," sambungnya.

Sebelumnya, Fachmi mengungkapkan bahwa Nikita mengaku siap menjalani sidang putusan sela hari ini. Bintang film Comic 8 itu juga disebut siap menerima keputusan apapun dari hakim.

Namun sebagai hukum, Fachmi berharap hakim akan memberikan keputusan dengan menerima eksepsinya.

Baca Juga: Beri Dukungan Nikita Mirzani, Antonio Dedola sang Pacar Bule Hadiri Sidang

"Tentang sidang ini adalah putusan sela. Nanti kita lihat saja di sidang, ya tapi Niki dalam keadaan sehat. Siap apapun keputusan dari majelis hakim," ujar Fachim.

Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Nikita sendiri telah menjalani masa tahanan di Rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022. Penahanan dilakukan setelah sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved