Cerai dari Roro Fitria, Andre Irawan Wajib Berikan Nafkah Iddah dan Mutah Rp40 Juta
Selasa, 06 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh kepada pihak Roro Fitria. Namun, putusan sidang cerai hari ini belum inkrah alias tetap.
Oleh karena itu, pihak Andre sendiri akan diberi waktu selama 14 hari ke depan untuk memilih mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Baca Juga: Alasan Roro Fitria Bawa Pengawal saat Jalani Sidang Gugat Cerai, Merasa Tak Nyaman
Gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Berbeda dengan Roro, Andre merasa tidak ada masalah dalam rumah tangganya.
Andre juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatih.
Oleh karena itu, pihak Andre sendiri akan diberi waktu selama 14 hari ke depan untuk memilih mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Baca Juga: Alasan Roro Fitria Bawa Pengawal saat Jalani Sidang Gugat Cerai, Merasa Tak Nyaman
Gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Berbeda dengan Roro, Andre merasa tidak ada masalah dalam rumah tangganya.
Andre juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatih.
(dra)
Lihat Juga :