Steven Tuntut Jessica Iskandar Rp50 Miliar Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:50 WIB
loading...
Steven Tuntut Jessica Iskandar Rp50 Miliar Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik
Steven menuntut Jessica Iskandar sebesar Rp50 miliar atas kasus pencemaran nama baik. Adapun jumlah tersebut merupakan immateril bentuk tanah dan bangunan. Foto/Instagram Jessica Iskandar
A A A
JAKARTA - Christopher Steffanus Budianto alias Steven menuntut Jessica Iskandar sebesar Rp50 miliar atas kasus pencemaran nama baik. Adapun jumlah tersebut merupakan immateril dalam bentuk tanah dan bangunan.

Dalam kasus ini, Steven juga menyeret suami Jessica, Vincent Verhaag. Tuntutan tersebut disampaikan pihak Steven dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan. Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang mengatakan bukan tanpa alasan kliennya menuntut rumah tersebut sebagai ganti rugi dalam kasus pencemaran nama baik ini.

"Dalam permintaan kami menetapkan sita jaminan harta-harta atau aset-aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag) satu, berupa tanah, bangunan yang di atasnya di mana terletak di Jalan Burangrang no 8 pasar manggis Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Togar di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).



Tak hanya rumah dan tanah di Jakarta, Togar menjelaskan bahwa Steven juga menuntut kediaman mewah Jessica yang berada di Pulau Dewata, Bali. Togar juga menyebut pihaknya menuntut materil sebesar Rp1,5 miliar.

"Kedua harta berupa tanah bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perum Cangu Permai selamat GG Tempekan 5 blok d 23 Cangu Denpasar," jelas Togar.

"Ini gugatan ke pengadilan, jadi jangan main-main. Kami gugatan itu nggak main-main nilai yang kami minta materinya sekitar Rp50 miliar," sambungnya.

Sementara kuasa hukum Jessica dan Vincent, Rolland E Potu menegaskan pihaknya tidak keberatan dengan tuntutan Steven. Ini karena gugatan yang dilayangkan merupakan hak dari pihak pengunggat.



Namun, Rolland memastikan kliennya tidak akan tinggal diam. Dia menyebut Jessica dan Vincent akan menggugat balik Steven dengan nilai yang lebih besar.

"Kami akan melakukan gugatan balik dalam satu perkara yaitu klien kami untuk meminta ganti kerugian, disebutkan Rp1,5 miliar materil, immateriil Rp50 miliar. Kami juga akan melakukan gugatan balik tapi di Minggu depan ketika kami jawab," tegas Rolland.

Jessica Iskandar sebelumnya mengaku telah menjadi korban penipuan Steven sejak 2011. Ibu dua anak itu pun mengaku mengalami kerugian berupa 11 unit mobil dan sejumlah uang sekitar Rp469 juta.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)