Dituntut Rp50 Miliar, Jessica Iskandar Ancam Gugat Balik Steven
Rabu, 07 Desember 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Adapun tuntutan immateril tersebut dalam bentuk tanah dan dua rumah Jessica yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan Bali.
"Dalam permintaan kami menetapkan sita jaminan harta-harta atau aset-aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag) satu, berupa tanah, bangunan yang di atasnya di mana terletak di Jalan Burangrang no 8 pasar manggis Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Steven, Togar Situmorang.
"Kedua harta berupa tanah bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perum Cangu Permai selamat GG Tempekan 5 blok d 23 Cangu Denpasar," tandasnya.
"Dalam permintaan kami menetapkan sita jaminan harta-harta atau aset-aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag) satu, berupa tanah, bangunan yang di atasnya di mana terletak di Jalan Burangrang no 8 pasar manggis Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Steven, Togar Situmorang.
"Kedua harta berupa tanah bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perum Cangu Permai selamat GG Tempekan 5 blok d 23 Cangu Denpasar," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :