Waspada dan Kenali 5 Jenis Sakit Kepala Ini

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:40 WIB
loading...
A A A
4. Sakit Kepala Hipertensi
Jika menderita tekanan darah tinggi atau hipertensi, Anda pasti mengalami sakit kepala semacam ini yang terjadi karena tekanan berlebih pada dinding arteri. Sakit kepala yang melemahkan ini bahkan bisa berbahaya dan berpotensi fatal jika tekanan darah tidak terkendali.

Menurut para ahli kesehatan, jika mengalami sakit kepala yang tiba-tiba dan hebat, segera cari bantuan medis tanpa penundaan. Sakit kepala semacam ini menyebabkan penglihatan kabur, mati rasa atau sensasi kesemutan di tangan dan kaki, pendarahan hidung, dan bahkan sesak napas.

5. Sakit Kepala Efek Samping Obat
Banyak obat memiliki efek samping yang menyebabkan sakit kepala yang menjadi kronis. Dokter mengatakan jika terlalu bergantung pada obat tertentu atau menggunakannya terlalu banyak sakit kepala bisa terjadi lagi.

Penting bahwa jika menderita sakit kepala cobalah untuk mengurangi jumlah obat karena dapat memicu sebuah episode. Gejala umum dari sakit kepala jenis ini termasuk mual parah, gelisah, masalah memori, peningkatan lekas marah, dan kesulitan konsentrasi.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)