Reza Arap Terkejut Doni Salmanan Divonis Ringan

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:11 WIB
loading...
Reza Arap Terkejut Doni...
Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan membuat cukup banyak pihak terkejut, salah satunya musisi dan youtuber Reza Arap. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan membuat cukup banyak pihak terkejut, salah satunya musisi dan youtuber Reza Arap . Terlebih Doni Salmanan tidak dikenakan ganti rugi terhadap para korbannya.

Reza, yang juga pernah terseret kasus Doni Salmanan , memberikan komentar menohok saat melihat pemberitaan tersebut.

Melalui Instagram Story miliknya, pria yang tengah menjalani proses perceraian dengan Wendy Walters itu membagikan sebuah postingan dari sebuah akun Instagram.

Baca juga: Roy Marten Akhirnya Ungkap Kondisi Rudy Salam sebelum Meninggal Dunia

"Doni Salmanan asetnya dikembalikan dan bebas dari kewajiban ganti kerugian korban," tulis unggahan tersebut, Jumat, 16 Desember 2022.

Menanggapi hal itu, personel Weird Genius ini tampak bingung seakan kaget menyikapi vonis Doni Salmanan tersebut. "Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat.



Sekadar mengingatkan, Reza Arap sempat menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika live streaming game Ragnarok X pada Juli 2021.

Kemudian Doni Salmanan terseret kasus investasi bodong lewat aplikasi Qoutex. Lalu Reza Arap yang pernah menerima uang dari Doni diminta untuk mengembalikannya. Pria bernama Reza Oktavian itu mengembalikan dana sebesar Rp950 juta.

Sementara, vonis Doni Salmanan 4 tahun itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Doni Salmanan selama 13 tahun penjara.

Baca juga: Via Vallen Beberkan Pengalaman sebagai Anak Pertama: Sempat Dimusuhi Adik

Kini seluruh aset Doni Salmanan yang disita polisi juga sudah dikembalikan mulai dari uang tunai, rumah, mobil sport, motor gede dan beberapa aset lainnya yang mencapai puluhan miliar rupiah.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reza Arap Resmi Jadi...
Reza Arap Resmi Jadi Owner Ultrasleep, Brand Milik Deddy Corbuzier
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Reza Arab Ungkap Kerinduan...
Reza Arab Ungkap Kerinduan pada Lula Lahfah, Banjir Dukungan Netizen
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Doni Salmanan Resmi...
Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Anak Riza Chalid Divonis...
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terkait Kasus Tata Kelola Minyak
Polisi Dalami Kehadiran...
Polisi Dalami Kehadiran Reza Arap di TKP Meninggalnya Lula Lahfah, Ada Apa Sebenarnya?
Rekomendasi
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved