Emil Mario Dikecam MUI lantaran Sambung Kalimat Syahadat dengan Kata Kotor, Berakhir dengan Minta Maaf

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:12 WIB
loading...
Emil Mario Dikecam MUI lantaran Sambung Kalimat Syahadat dengan Kata Kotor, Berakhir dengan Minta Maaf
Emil Mario dikecam lantaran menyambungkan kalimat syahadat dengan kata kotor yang menjurus ke aktivitas seksual. Foto/Instagram Emil Mario
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam TikToker Emil Mario lantaran menyambungkan kalimat syahadat dengan kata kotor yang menjurus ke aktivitas seksual. Perbuatan tersebut dilakukan melalui unggahan video di akun Emil yang kini sudah dihapus.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai, aksi Emil Mario itu telah merendahkan agama Islam.

"MUI sangat menyesalkan kata-kata yang diucapkan oleh saudara Emil Mario karena sangat menghina dan merendahkan nama Tuhan yang disembah dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas kepada awak media beberapa waktu lalu.

MUI juga meminta Emil untuk mengoreksi dirinya. Jangan sampai ia membuat konten-konten yang dapat memicu kegaduhan.

“Hal-hal seperti ini kalau dibiarkan tentu bisa membuat kerusuhan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan kalau tidak terkendali bisa menyebabkan terjadinya konflik horizontal dan hal demikian tentu jelas sangat tidak kita inginkan," ungkap Anwar Abbas.

Sebelumnya, Emil Mario diketahui telah mengunggah video di mana ia menyambungkan kalimat syahadat dengan kata kotor.

"L for Lesti, no. L for Laa Ilaha Illallah, gue udah capek banget nge*t*t," kata Emil Mario dalam videonya.

Sadar dirinya salah, Emil Mario lantas menghapus video tersebut. Tak berselang lama, ia pun mengunggah video lain berisi permintaan maaf terkait perbuatannya tersebut.

“Gue mau minta maaf sama kalian semua terkait konten terakhir yang gue buat di TikTok. Maaf apabila kalimat yang gue gunakan itu menyakiti hati kalian semua teman-teman," kata Emil di akun TikToknya, dikutip Selasa (20/12/2022).

Emil mengakui, apa yang dilakukannya adalah kesalahan dan sikap ceroboh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)