Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdamai dengan Pelapor

Minggu, 25 Desember 2022 - 21:55 WIB
loading...
Kasus Prank KDRT Naik ke Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berdamai dengan Pelapor
Pasangan artis sekaligus Youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven telah berdamai dengan pelapor terkait kasus prank KDRT, yaitu Odie Hudiyanto & Partners. Foto/Ayu Utami Anggraeni/MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan artis sekaligus Youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven telah berdamai dengan pelapor terkait kasus prank KDRT, yaitu Odie Hudiyanto & Partners.

Perdamaian itu dilakukan di kediaman salah satu tim dari Odie Hudianto & Partners, yakni Witjaksono. Baim Wong ditemani dengan sang istri, Paul Verhoeven dan juga kuasa hukumnya Machi Ahmad tiba di sana sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut bapak dua anak itu. Kemudian Baim Wong dan Paula masuk ke rumah dan melakukan mediasi.

Setelah melakukan mediasi selama kurang lebih 2 jam, sang mediator, Witjaksono membenarkan bahwa Baim dan pelapor telah sepakat berdamai dalam perkara prank KDRT yang diunggah di kanal YouTube milik Baim Wong.



"Mereka telah terjadi kesepakatan hari ini. Insyaallah kasusnya mereka berdua, Baim Wong terjadi kesepakatan damai. Jadi, kita dengarkan sendiri dari kedua belah pihak," ungkap Witjaksono saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (25/12/2022).

Alfian salah satu pelapor dari tim Odie Hudianto mengatakan telah setuju untuk mencabut laporannya lantaran sudah mendengar dan menyaksikan secara langsung permintaan maaf dari Baim Wong.

"Tadi, sebagai pelapor, ketemu ngobrol dengan bang Baim wong, bahwa kita sudah mau cabut laporan dan Baim wong setuju akan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian," kata Alfian.

Senada dengannya, rekan Alfian, Mila Ayu Dewata mengatakan bahwa awalnya ada yang tidak setuju dengan keputusan ini.

"Sebenarnya pada prosesi perdamaian ini di awal sebenernya hanya sebagian kecil yang menyetujui persetujuan ini, perdamaian tersebut," ungkap Mila Ayu Dewata.

Kendati demikian karena Baim Wong sudah meminta maaf dan berjanji akan lebih bijak dalam membuat konten, akhirnya pihak lainnya pun ikut setuju berdamai.

Padahal kasus Baim Wong yang satu ini sudah naik status menjadi penyidikan.

"Sudah naik sidik. Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya sudah selesai khusus untuk yang pasal kita, pelaporan kita kan di UU ITE," pungkas Mila Ayu Dewata.

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan tim Odie Hudiyanto & Partners ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada (4/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven terseret kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) imbas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)