Kasus Prank KDRT Berujung Damai, Baim Wong: Jadi Pelajaran Buat Saya dan Paula

Senin, 26 Desember 2022 - 06:55 WIB
loading...
A A A
Tak lupa Baim Wong juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri serta Lesti Kejora yang kala itu melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait KDRT.

"Saya minta maaf ke Kapolri, Kapolda dan polisi semuanya. Ada juga teman kami yang mudah-mudahan tidak ada rasa negatif lagi ke kami. Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti," pungkas Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong terkait kasus prank KDRT tinggal menyisakan dua laporan. Laporan pertama dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Serta laporan kedua dari pengacara Prabowo Febriyanto dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)