Putusan Banding, Ronal Surapradja Harus Bayar Nafkah Mut'ah Rp1,7 Miliar pada Mantan Istri

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:45 WIB
loading...
Putusan Banding, Ronal...
Ronal Surapradja harus membayar nafkah mutah senilai Rp1,7 miliar untuk mantan istriya, Seruni Purnamasari. Foto/Instagram Ronal Surapradja
A A A
JAKARTA - Ronal Surapradja harus membayar nafkah mut'ah senilai Rp1,7 miliar untuk mantan istriya, Seruni Purnamasari. Hal tersebut merujuk pada putusan banding yang diajukan pihak istri ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.

Semula, anggota klub motor The Prediksi itu diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Seruni senilai Rp50 juta. Namun pihak PTA DKI Jakarta mengabulkan pengajuan banding mantan istrinya itu.

Banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja teregistrasi dengan nomor 197/Pdt.G/2022/PTA.JK.

Baca Juga: Mediasi Proses Perceraian Gagal, Ronal Surapradja Dituding Kurangi Nafkah Bulanan Anak

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan salah satu hasil putusan banding Seruni Purnamasari terhadap sang presenter.

"Nafkah masa iddah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp450 juta," ungkap Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).

"Sedangkan nafkah mut'ah pada tingkat pertama itu Rp50 juta. Oleh Pengadilan Tinggi diubah besarannya menjadi Rp1,770 miliar sekian," lanjut sang pengacara.

Selain itu, PTA DKI Jakarta tidak mengubah putusan PA Jakarta Selatan terkait hak asuh anak. Abdul Hamim Jauzie menegaskan, hak asuh anak diserahkan kepada kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Minta Pasangan Sarwendah Bangunkan Rumah Baru
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Asisten Bantah Isu Nia...
Asisten Bantah Isu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cerai: Intinya Hoax!
Justin Bieber dan Hailey...
Justin Bieber dan Hailey Trending di X, Rumor Perceraian Kembali Viral
3 Bulan Menikah, Boiyen...
3 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
PN Jakpus Bongkar Alasan...
PN Jakpus Bongkar Alasan Marissa Anita Cerai setelah 17 Tahun Menikah, Ternyata Karena Ini
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved