Putusan Banding, Ronal Surapradja Harus Bayar Nafkah Mut'ah Rp1,7 Miliar pada Mantan Istri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ronal Surapradja harus membayar nafkah mut'ah senilai Rp1,7 miliar untuk mantan istriya, Seruni Purnamasari. Hal tersebut merujuk pada putusan banding yang diajukan pihak istri ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
Semula, anggota klub motor The Prediksi itu diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Seruni senilai Rp50 juta. Namun pihak PTA DKI Jakarta mengabulkan pengajuan banding mantan istrinya itu.
Banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja teregistrasi dengan nomor 197/Pdt.G/2022/PTA.JK.
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan salah satu hasil putusan banding Seruni Purnamasari terhadap sang presenter.
"Nafkah masa iddah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp450 juta," ungkap Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).
"Sedangkan nafkah mut'ah pada tingkat pertama itu Rp50 juta. Oleh Pengadilan Tinggi diubah besarannya menjadi Rp1,770 miliar sekian," lanjut sang pengacara.
Selain itu, PTA DKI Jakarta tidak mengubah putusan PA Jakarta Selatan terkait hak asuh anak. Abdul Hamim Jauzie menegaskan, hak asuh anak diserahkan kepada kliennya.
"Kemudian ada nafkah untuk anak senilai Rp10 juta per anak," tutur Abdul Hamim Jauzie.
Nafkah anak yang wajib diberikan Ronal di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, nafkah tersebut juga diberlakukan kenaikan sebesar 10 persen setiap bulan.
Sekadar informasi, Seruni Purnamasari mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Ronal Surapradja pada 12 November 2022. Sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan talak cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022. Mereka akhirnya resmi bercerai pada 12 Oktober 2022.
Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah menjalani hubungan asmara selama lima tahun. Dari pernikahan ini, Ronal Surapradja dan Seruni dikaruniai dua orang anak.
Semula, anggota klub motor The Prediksi itu diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Seruni senilai Rp50 juta. Namun pihak PTA DKI Jakarta mengabulkan pengajuan banding mantan istrinya itu.
Banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja teregistrasi dengan nomor 197/Pdt.G/2022/PTA.JK.
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan salah satu hasil putusan banding Seruni Purnamasari terhadap sang presenter.
"Nafkah masa iddah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp450 juta," ungkap Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).
"Sedangkan nafkah mut'ah pada tingkat pertama itu Rp50 juta. Oleh Pengadilan Tinggi diubah besarannya menjadi Rp1,770 miliar sekian," lanjut sang pengacara.
Selain itu, PTA DKI Jakarta tidak mengubah putusan PA Jakarta Selatan terkait hak asuh anak. Abdul Hamim Jauzie menegaskan, hak asuh anak diserahkan kepada kliennya.
Baca Juga
"Kemudian ada nafkah untuk anak senilai Rp10 juta per anak," tutur Abdul Hamim Jauzie.
Nafkah anak yang wajib diberikan Ronal di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, nafkah tersebut juga diberlakukan kenaikan sebesar 10 persen setiap bulan.
Sekadar informasi, Seruni Purnamasari mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Ronal Surapradja pada 12 November 2022. Sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan talak cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022. Mereka akhirnya resmi bercerai pada 12 Oktober 2022.
Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah menjalani hubungan asmara selama lima tahun. Dari pernikahan ini, Ronal Surapradja dan Seruni dikaruniai dua orang anak.
(tsa)