Siap Sambut Piala Dunia U-20 2023, Kemenkes Terapkan Prokes G20

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:29 WIB
loading...
A A A
Selain itu, bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang atau berat dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.

Kemudian, ketika peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap. Kemudian, peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang dalam satu kelompok bubble.

Baca juga: Menkes Ungkap Omicron BF.7 Sudah Ada 15 Kasus di Indonesia

Lebih lanjut, peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20 dengan hasil negatif. Tak hanya itu, peserta harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari/tes PCR maksimal setiap 3 hari sekali dan menunjukkan hasilnya.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)