Siap Sambut Piala Dunia U-20 2023, Kemenkes Terapkan Prokes G20
loading...
A
A
A
Selain itu, bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang atau berat dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
Kemudian, ketika peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap. Kemudian, peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang dalam satu kelompok bubble.
Baca juga: Menkes Ungkap Omicron BF.7 Sudah Ada 15 Kasus di Indonesia
Lebih lanjut, peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20 dengan hasil negatif. Tak hanya itu, peserta harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari/tes PCR maksimal setiap 3 hari sekali dan menunjukkan hasilnya.
Kemudian, ketika peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap. Kemudian, peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang dalam satu kelompok bubble.
Baca juga: Menkes Ungkap Omicron BF.7 Sudah Ada 15 Kasus di Indonesia
Lebih lanjut, peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20 dengan hasil negatif. Tak hanya itu, peserta harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari/tes PCR maksimal setiap 3 hari sekali dan menunjukkan hasilnya.
(nug)