Siap Sambut Piala Dunia U-20 2023, Kemenkes Terapkan Prokes G20

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:29 WIB
loading...
Siap Sambut Piala Dunia...
Jelang ajang internasional Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia, Kementerian Kesehatan menyampaikan kesiapannya dari sisi kesehatan. / Foto: Instagram @kemenkes_ri
A A A
JAKARTA - Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun depan. Jelang ajang internasional ini, Kementerian Kesehatan menyampaikan kesiapannya dari sisi kesehatan.

Kesiapan tersebut sebagaimana yang dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17 yang berlangsung pada November lalu.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa protokol kesehatan akan menggunakan aturan yang sama. "Untuk kesehatan, kita sudah ada prokes G20, nah kita pakai saja itu," kata dia dalam acara HUT RSAB di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: 8 Gejala Penyakit Akibat Amuba Pemakan Otak yang Tewaskan 1 Orang di Korsel

Seperti menukil Sehat Negeriku di laman Kemenkes, Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 telah membuat protokol kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Prokes tersebut menggunakan sistem bubble. Sistem koridor perjalanan bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda.

Kelompok bubble mencakup kelompok bubble 1 yang terdiri atas delegasi dan rombongan, serta VVIP. Kelompok bubble 2 terdiri dari peserta dan jurnalis. Bubble 3 terdiri atas petugas atau panitia event. Dan bubble 4 terdiri atas tenaga pendukung.

Selanjutnya, peserta menunjukkan hasil negatif pemeriksaan PCR di negara asal. Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Hasil PCR negatif dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.



Bagi peserta terkonfirmasi positif tanpa gejala/gejala ringan dilakukan isolasi, atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan bubble. Dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)