Jadi Korban Dugaan KDRT, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Venna Melinda meminta bantuan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea untuk jadi kuasa hukumnya, terkait dengan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
"Pagi ini Venna Melinda artis sekaligus mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," ucap Hotman Paris mengawali, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan Hotman, ibunda Verrell Bramasta itu sambil menangis meminta dirinya untuk membantunya untuk masalah hukum yang tengah dihadapinya.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya mau nggak jadi kuasa hukum ku. Saya bilang kenapa karena ini kan jauh di Surabaya," kata Hotman Paris melanjutkan.
Rupanya Venna Melinda merasa kecewa dengan segala bukti yang sudah diberikan, pihak kepolisian belum juga menahan Ferry Irawan.
"Dia bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderita yang saya alami kenapa belum ada penahanan itu pertanyaan dia," ungkap pengacara berdarah Batak itu.
"Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang sala alami itu Venna Melinda mengeluh kepada saya," tambahnya.
Untuk itu Hotman Paris meminta agar Kapolda Jawa Timur bisa segera melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan yang telah membuat Venna Melinda kesakitan.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutup Hotman Paris.
Unggahan itu juga sudah mendapatkan respon dari Venna Melinda. Di kolom komentar perempuan 50 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," ungkap Venna Melinda dalam kolom komentar Instagram Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.
Namun kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi namun minta ditunda karena ia mengaku sedang sakit asam lambung.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
"Pagi ini Venna Melinda artis sekaligus mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," ucap Hotman Paris mengawali, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan Hotman, ibunda Verrell Bramasta itu sambil menangis meminta dirinya untuk membantunya untuk masalah hukum yang tengah dihadapinya.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya mau nggak jadi kuasa hukum ku. Saya bilang kenapa karena ini kan jauh di Surabaya," kata Hotman Paris melanjutkan.
Rupanya Venna Melinda merasa kecewa dengan segala bukti yang sudah diberikan, pihak kepolisian belum juga menahan Ferry Irawan.
"Dia bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderita yang saya alami kenapa belum ada penahanan itu pertanyaan dia," ungkap pengacara berdarah Batak itu.
"Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang sala alami itu Venna Melinda mengeluh kepada saya," tambahnya.
Untuk itu Hotman Paris meminta agar Kapolda Jawa Timur bisa segera melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan yang telah membuat Venna Melinda kesakitan.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus untuk kasus ini, karena ini sungguh menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," tutup Hotman Paris.
Unggahan itu juga sudah mendapatkan respon dari Venna Melinda. Di kolom komentar perempuan 50 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," ungkap Venna Melinda dalam kolom komentar Instagram Hotman Paris.
Seperti diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri.
Namun kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Dikarenakan domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi namun minta ditunda karena ia mengaku sedang sakit asam lambung.
(hri)