Venna Melinda Kesal Ferry Irawan Belum Ditahan usai Diperiksa Kasus KDRT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Venna Melinda mengaku kesal lantaran Ferry Irawan belum ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . Venna melaporkan Ferry ke Polda Jawa Timur pada Minggu, 8 Januari 2022.
Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk Venna sebagai kuasa hukumnya mengatakan Ferry sudah menjalani pemeriksaan. Namun, artis 45 tahun itu diperbolehkan pulang meski kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu. Karena katanya suami sesudah diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehin pulang," kata Hotman ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada yaitu adik kandungnya," sambungnya.
Setelah mengetahui apa yang dialami Venna, Hotman mengaku akan menerima tawaran ibu Verrell Bramasta itu untuk menjadi kuasa hukumnya. Namun, dia tidak bisa menjelaskan terkait Pasal yang bisa mengancam Ferry dari kasus KDRT ini.
"Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya. Kemungkinan besar iya (jadi pengacara Venna Melinda)," jelas Hotman.
"Ya tergantung kalau KDRT ringan atau KDRT berat. Makanya ini kalau si Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat. Tapi kan saya belum lihat buktinya," sambungnya.
Di sisi lain, untuk menguatkan laporannya, Venna sudah menjalani visum. Di mana hasil visum menunjukkan bahwa ibu tiga anak itu mengalami luka pada bagian hidungnya yang menyebabkan pendarahan hebat.
Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk Venna sebagai kuasa hukumnya mengatakan Ferry sudah menjalani pemeriksaan. Namun, artis 45 tahun itu diperbolehkan pulang meski kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu. Karena katanya suami sesudah diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehin pulang," kata Hotman ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada yaitu adik kandungnya," sambungnya.
Baca Juga
Setelah mengetahui apa yang dialami Venna, Hotman mengaku akan menerima tawaran ibu Verrell Bramasta itu untuk menjadi kuasa hukumnya. Namun, dia tidak bisa menjelaskan terkait Pasal yang bisa mengancam Ferry dari kasus KDRT ini.
"Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya. Kemungkinan besar iya (jadi pengacara Venna Melinda)," jelas Hotman.
"Ya tergantung kalau KDRT ringan atau KDRT berat. Makanya ini kalau si Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat. Tapi kan saya belum lihat buktinya," sambungnya.
Di sisi lain, untuk menguatkan laporannya, Venna sudah menjalani visum. Di mana hasil visum menunjukkan bahwa ibu tiga anak itu mengalami luka pada bagian hidungnya yang menyebabkan pendarahan hebat.