Lewat PP No. 24, Prabu Revolusi Berharap Kekayaan Intelektual Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:32 WIB
loading...
Lewat PP No. 24, Prabu Revolusi Berharap Kekayaan Intelektual Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Direktur Pemberitaan MNC Group Prabu Revolusi dalam audiensi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Foto/MPI/Kiki Oktaliani
A A A
JAKARTA - Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif tak hanya dihadiri oleh Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dan beberapa deputi Kemenparekraf, tetapi juga para pemimpin redaksi media di bawah naungan MNC Group.

Audiensi dilakukan di Ruang A1 Lantai 3, iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Dalam kesempatan tersebut, Prabu Revolusi sebagai Direktur Pemberitaan MNC Group menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022.

“Tentu sikap dari MNC sebagai salah satu media publik adalah mendukung adanya PP No. 24 Tahun 2022 ini,” ujar Prabu Revolusi.



Ia juga mengungkapkan, terkait sosialisasi PP No. 24 Tahun 2022, telah menjadi tugas MNC untuk memberikan dukungan.

“Ini adalah tugas dari media seperti MNC untuk memberikan dukungan. Karena kami bagian dari pentahelix dalam pembangunan republik ini,” kata Prabu Revolusi.

Dengan hadirnya media di tengah-tengah pensosialisasian PP tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahkan menjadi bagian dari terwujudnya PP No. 24 Tahun 2022 tersebut.

“Untuk memastikan bahwa setiap pelaku ekonomi kreatif memahami, mengerti dan pada akhirnya bisa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari implementasi PP No. 24 tahun 2022,” ujar Prabu.

“Jadi intinya, kita pasti akan mendukung bahkan menjadi bagian yang kami harapkan. Menjadi bagian penting dari usaha untuk komunikasi kepada publik supaya publik bisa memahami dengan tepat apa untungnya, serta makna dari hadirnya PP tersebut bagi pelaku ekonomi kreatif,” lanjutnya.



Prabu juga berharap dengan adanya PP No. 24 tersebut bisa menjadi kekayaan intelektual lokal yang dapat tumbuh serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Kita berharap PP ini bisa menjadikan kekayaan intelektual lokal, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jadi jangan sampai kekayaan intelektual luar yang berkuasa atau menjadi penguasa di negara kita,” tandas Prabu.

Menurutnya, PP No. 24 merupakan manifestasi dari kesadaran pemerintah.

“Kami melihat atau saya melihat bahwa PP ini merupakan manifestasi dari kesadaran pemerintah bahwa kekayaan intelektual lokal harus menjadi pemenang di rumah sendiri,” tutup Prabu.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)