Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja dari Penangkapan Aktor Revaldo

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:37 WIB
loading...
Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja dari Penangkapan Aktor Revaldo
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. / Foto: Instagram @revaldo.f.s.p
A A A
JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Dalam penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.

"Iya benar penangkapan kemarin mbak. Ini masih dalam proses pemeriksaan, mohon tunggu perkembangannya," ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dihubungi MNC Portal, Kamis (12/1/2023).

"Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja ya mbak," imbuhnya.

Baca juga: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Akan tetapi, dia tak membeberkan secara detail soal banyaknya barang bukti tersebut, karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.

"Selengkapnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan," kata dia.

Sebelumnya, Revaldo dan temannya pernah ditangkap sedang berpesta narkoba pada 10 April 2006. Dia pun dijatuhi hukuman penjara 2 tahun, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo pun bebas dari penjara pada 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Sayangnya, pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah 5 tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ferry Irawan Bakal Dipanggil Senin Pekan Depan

Revaldo sendiri merupakan aktor kelahiran 18 Juni 1982. Dia mengawali kariernya sebagai pemeraga busana, kemudian terjun ke dunia akting pada 2003. Kala itu, dia memerankan karakter Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta?, yang diadaptasi dari film berjudul sama.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)