Punya Riwayat Penyakit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:22 WIB
loading...
Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023), namun dirinya tengah pengupayakan penangguhan penahanan. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Ferry Irawan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah (KDRT) atas sang istri Venna Melinda, resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023). Menurut kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kalau sesuai dengan proses undang-undang hukum acara pidana, itu 20 hari ke depan," kata Jeffrey Simatupang kepada awak media saat dihubungi via telepon, Senin (16/1/2023) malam.
Ternyata di hari yang sama pula, Jeffrey Simatupang telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. "Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan, (per hari ini) iya," ujar Jeffry.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Polisi: Secara Medis Tak Ada Kendala
Permintaan penanguhan penahanan itu dilakukan karena selama menjalani pemeriksaan penyidik, Ferry Irawan selalu bersikap kooperatif, ditambah lagi pria 45 tahun itu memiliki riwayat penyakit.
"Alasannya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," jelas Jeffrey.
"Kalau sesuai dengan proses undang-undang hukum acara pidana, itu 20 hari ke depan," kata Jeffrey Simatupang kepada awak media saat dihubungi via telepon, Senin (16/1/2023) malam.
Ternyata di hari yang sama pula, Jeffrey Simatupang telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. "Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan, (per hari ini) iya," ujar Jeffry.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Polisi: Secara Medis Tak Ada Kendala
Permintaan penanguhan penahanan itu dilakukan karena selama menjalani pemeriksaan penyidik, Ferry Irawan selalu bersikap kooperatif, ditambah lagi pria 45 tahun itu memiliki riwayat penyakit.
"Alasannya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," jelas Jeffrey.
Lihat Juga :