Tak Jadi Dipecat, Pria Ini Malah Dapat Kenaikan Gaji dalam Kejarlah Daku Kau Kutangkap Episode 5

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:52 WIB
loading...
Tak Jadi Dipecat, Pria Ini Malah Dapat Kenaikan Gaji dalam “Kejarlah Daku Kau Kutangkap” Episode 5
Diadaptasi dari salah satu film karya Asrul Sani, Kejarlah Daku Kau Kutangkap merupakan originals milik Vision+ yang menceritakan tentang fenomena kisah cinta masa kini antara Ramadan dan Ramona. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Diadaptasi dari salah satu film karya Asrul Sani, Kejarlah Daku Kau Kutangkap merupakan originals milik Vision+ yang menceritakan tentang fenomena kisah cinta masa kini antara Ramadan dan Ramona. Mengangkat genre drama, komedi, dan romantis, serial ini bisa Anda saksikan selengkapnya melalui link ini .

Kejarlah Daku Kau Kutangkap masih diperankan oleh Fedi Nuril sebagai Ramadan, Anggika Bolsterli sebagai Ramona, Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan berbagai pemeran lainnya.

Bos Lukman yang sebelumnya telah memecat Ramadan, masih sangat jengkel kepadanya karena telah mempermalukannya. Namun, tidak seperti sang suami, Madam Risma malah membela dan mengancam akan menceraikannya apabila ia tidak mempekerjakannya kembali.

Bos Lukman pun terpaksa memohon kepada Ramadan agar dirinya bisa kembali bekerja di kantor. Meskipun ia senang, Ramadan akan menerimanya asal sang bos memenuhi tiga syarat yang diajukan, salah satunya adalah kenaikan gaji.



Tanpa disangka, semua syaratnya dikabulkan oleh sang bos beserta istrinya, bahkan gaji Ramadan juga akan naik tiga kali lipat dari yang ia terima sebelumnya. Ramadhan pun terlampau senang dan memutuskan untuk memberi tahu kabar gembira ini kepada sahabatnya, Samsu.

“Aku merasa karirku tiba-tiba melejit, Su. Bos Lukman baru aja minta aku balik ke perusahaannya. Nah, sekarang tinggal Mona sebagai penyempurna,” ucap Ramadan.

Apakah yang akan terjadi selanjutnya? Saksikan Vision+ originals Kejarlah Daku Kau Kutangkap , eksklusif di Vision+! Episode 1 dan 2 bisa diakses secara gratis.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.

Unduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan ikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)