Saksikan Kejarlah Daku Kau Kutangkap di Vision+

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:00 WIB
loading...
Saksikan Kejarlah Daku Kau Kutangkap di Vision+
Vision+ kembali menghadirkan original series menarik Kejarlah Daku Kau Kutangkap. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Vision+ kembali menghadirkan original series menarik Kejarlah Daku Kau Kutangkap . Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures ini memiliki genre romantis komedi, mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.

Kejarlah Daku Kau Kutangkap diperankan oleh sederet artis papan atas Tanah Air seperti Fedi Nuril sebagai Ramadhan, Anggika Bolsterli sebagai Ramona, Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan masih banyak lagi.

“Menceritakan kisah Ramadan dan Mona yang berawal dari kampus dan kegiatan yang berbeda sehingga sebuah konflik terjadi dan mempertemukan mereka. Mereka menjadi saling menyukai dan menikah di usia muda, tetapi mereka mempunyai ego yang sangat tinggi sehingga konflik yang mereka hadapi sangat banyak,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo membagikan trailer ini di Instagram pribadinya, Selasa (20/12/2022).



“Cerita kehidupan rumah tangga Ramadan dan Mona dimulai tanggal 19 Desember 2022 hanya di Vision+!,” lanjutnya.

Serial tersebut mengangkat kisah cinta Ramadhan dan Ramona, pasangan muda yang dimabuk cinta dan menyadari bahwa hidup berpasangan tak seindah yang mereka bayangkan. Ramadhan merupakan seorang wartawan yang mencintai pekerjaannya, namun kurang puas dengan tugas yang diberikan oleh sang atasan, Bos Lukman.

Ia bertemu dan jatuh cinta dengan Ramona, seorang selebgram cantik yang juga jatuh cinta kepadanya. Di sisi lain, paman Ramadhan yaitu Markum, merupakan seorang dosen yang sedang menyelesaikan tesisnya, dengan topik seputar cinta, tragedi, dan wanita.

Baca Juga: Vision+ Originals Kejarlah Daku Kau Kutangkap Rilis Hari Ini, Hadirkan Romantis Komedi Menghibur

Ia melihat hubungan Ramadhan dan Ramona sebagai peristiwa yang menarik untuk dipelajari. Original series Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlanggananVision+.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)