Sosialisasi UU Hak Cipta di Harco Mall

Selasa, 19 Mei 2015 - 09:54 WIB
Sosialisasi UU Hak Cipta di Harco Mall
Sosialisasi UU Hak Cipta di Harco Mall
A A A
Masih maraknya pembajakan perangkat lunak yang dijual-belikan secara bebas membuat Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan (MIAP) menggandeng Kementerian Hukum dan HAM RI, Polda Metro Jaya, Asosiasi Harco Mangga Dua, dan pihak pemerintah melakukan sosialisasi UU No. 28 Tahun 2014 di Harco Mangga Dua, Jakarta, belum lama ini.

Riset MIAP tentang Economic Impact of Counterfeiting in Indonesia menunjukkan bahwa perangkat lunak menempati peringkat pertama (33.50%) sebagai produk yang paling sering dibajak. Direktur Kerjasama dan Promosi Kemenkumham Perlagutan Lubis mengatakan, Dirjen HAKI hanya menyumbangkan 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih dibawah target pemerintah yang sebesar angka 6% dari total PDB.

Property Manager Harco Mangga Dua Solihin Efendi menilai, sosialisasi UU Hak Cipta yang baru kepada pedagang merupakan cara efektif. Adapun AKP Alrasyidin Fajri dari Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyambut baik serta siap untuk mendukung dan menindak para pelanggar pembajakan produk. ”Baik itu pedagang nakal skala kecil maupun besar,” bebernya.

Binti mufarida
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)