Ini Pentingnya Periksakan Jantung Sebelum Kehamilan

Sabtu, 23 April 2016 - 12:15 WIB
Ini Pentingnya Periksakan...
Ini Pentingnya Periksakan Jantung Sebelum Kehamilan
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dan Women Cardiology, Dr dr Antonia Anna Lukito, SpJP(K), FIHA menjelaskan, bahwa wanita yang memiliki keluhan kardiovaskuler harus melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk hamil. Ini karena banyak wanita hamil yang tidak mengetahui dirinya mengidap kardiovaskuler. Akibatnya, hal ini bisa membahayakan diri dan janin.

"Banyak perempuan yang tidak mengetahui kalau mereka memiliki risiko tinggi penyakit jantung, seperti tekanan darah tinggi atau kelainan pembuluh darah paru, kemudian meninggal saat hamil. Padahal kehamilan membuat kondisinya menjadi terbebani, karena perempuan harus memberi ekstra sirkulasi darah dan tenaga untuk dua tubuh," papar dr Antonia di Jakarta.

Beberapa penyakit kardiovaskular yang bisa menghalangi wanita untuk hamil di antaranya, gangguan katup jantung, irama jantung, otot jantung, penyakit jantung bawaan dan penyakit jantung karena kelainan pembuluh darah paru.

"Memang antara satu penyakit tersebut dengan yang lain beda-beda gejalanya. Tapi, bila perempuan yang sudah terlanjur hamil keluhkan batuk, mudah capek, tidur tidak nyenyak, jantung berdebar-debar, sesak napas, maka sebaiknya meminta saran ke dokter kandungan apakah perlu memeriksakan diri ke dokter jantung," ujar dia.

Akibat dari mengandung dengan kondisi kardiovaskuler pun bisa bermacam. Mulai dari wanita dengan hipertensi bisa mengalami keguguran atau kelahiran prematur karena kurangnya asupan oksigen bagi janin. Hal ini pun bisa berakibat hilangnya nyawa. Oleh karena itu, cara melahirkan juga menjadi pertimbangan.

"Wanita yang menunda kehamilan, sebaiknya juga melakukan pemeriksaan kondisi jantung. Hal ini menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)