Thailand Larang Turis Merokok di Pantai
A
A
A
THAILAND - Thailand terus meningkatkan kualitasnya untuk tempat pariwisatanya. Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Pesisir Thailand (DMCR) akan membuat peraturan baru.
Pasalnya, pihak kementerian melaporkan bahwa telah memungut puluhan ribu puntung rokok dari pantai-pantai di negara itu. Hal ini membuat pantai tercemar hampir sepertiganya.
Mengutip Independent, pihak pemerintah pun tidak diam. Para turis yang tertangkap merokok di pantai bisa menghadapi hukuman. Hukumannya satu tahun penjara atau denda sampai 100 ribu baht atau senilai Rp40 juta.
Larangan tersebut sedang diujicobakan di 20 pantai di provinsi Phuket. Diantaranya adalah Prachuap Khiri Khan, Chon Buri dan Songkhla, termasuk Koh Samui dan Pattaya.
Larangan ini dimulai bulan depan. Jika berhasil akan dilakukan permanen di semua pantai Thailand.
Tidak hanya itu, pihak pemerintah juga menginfokan kepada agen perjalanan untuk memberitahukannya. Agar memperingatkan wisatawan untuk tidak merokok maupun vape di Thailand. Sebab mereka dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Pasalnya, pihak kementerian melaporkan bahwa telah memungut puluhan ribu puntung rokok dari pantai-pantai di negara itu. Hal ini membuat pantai tercemar hampir sepertiganya.
Mengutip Independent, pihak pemerintah pun tidak diam. Para turis yang tertangkap merokok di pantai bisa menghadapi hukuman. Hukumannya satu tahun penjara atau denda sampai 100 ribu baht atau senilai Rp40 juta.
Larangan tersebut sedang diujicobakan di 20 pantai di provinsi Phuket. Diantaranya adalah Prachuap Khiri Khan, Chon Buri dan Songkhla, termasuk Koh Samui dan Pattaya.
Larangan ini dimulai bulan depan. Jika berhasil akan dilakukan permanen di semua pantai Thailand.
Tidak hanya itu, pihak pemerintah juga menginfokan kepada agen perjalanan untuk memberitahukannya. Agar memperingatkan wisatawan untuk tidak merokok maupun vape di Thailand. Sebab mereka dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
(nfl)