Wisata Telaga Merdada Terus Dikembangkan

Sabtu, 05 Mei 2018 - 00:08 WIB
Wisata Telaga Merdada Terus Dikembangkan
Wisata Telaga Merdada Terus Dikembangkan
A A A
SEMARANG - Daerah Tujuan Wisata (DTW) Telaga Merdada Dieng dan Terminal Aswatama semakin ditata. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah berusaha menggandeng sejumlah stakeholder untuk meminta berbagai masukan dalam upaya pengembangan penataan kawasan tersebut.

Disporapar melibatkan kalangan dari akademisi, perhutani, balai cagar budaya hingga pegiat pariwisata dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Detail Engineering Design (DED) kawasan DTW Telaga Merdada dan Terminal Aswatama Dieng.

"Dalam kegiatan FGD tersebut diharapkan ada masukan yang signifikan terkait pengembangan Terminal Aswatama dan penataan kawasan wisata Telaga Merdada," kata Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporapar Jateng, Prambudi Prajutrisno di Semarang, Kamis (3/5/2015).

“Kami mendapatkan masukan 3A yang menyangkut aksesibilitas terkait infrastruktur untuk menuju lokasi wisata, amenitas terkait penginapan dan fasilitas lainnya serta atraksi terkait berbagai even yang mendukung untuk menyedot wisatawan," tambahnya.

Seperti diketahui, pengembangan tempat parkir Terminal Aswatama ini dibangun di wilayah Kabupaten Banjarnegara untuk mengembangkan kawasan wisata Dieng. Ke depan, area shuttle ini akan memberi kemudahan bagi pengendara bus yang menuju ke Dieng.

Oleh sebab itu, pihaknya akan membuat MoU dengan kabupaten yang berada di wilayah sekitar Dieng yakni Banjarnegara, Wonosobo dan Temanggung untuk mengembangkan kawasan Dieng. "MoU ini sangat penting sebagai payung hukum sehingga akan mudah pula dalam penganggaran untuk pengembangan kawasan wisata," tandas Prambudi.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Jateng Didik Hardiana Prasetya menyatakan Jawa Tengah merupakan provinsi yang sejatinya memiliki potensi pariwisata luar biasa. Dan untuk mengurus sektor ini adalah tugas berat, karena ada 35 kabupaten/kota di Jateng.

Karena itu, sektor pariwisata Jateng tidak bisa dikelola oleh seorang pejabat sekelas kepala bidang. Sebagaimana diketahui, saat ini sektor itu masih tergabung dan diurus oleh jajaran Disporapar.

"Pariwisata Jateng harus dikembalikan kembali ke dinas. Namun peraturannya, karena ini SOTK baru jadi baru bisa dievaluasi dua tahun. Tahun ini usulan awal dimasukkan dulu dan tahun depan dievaluasi. Dan nanti akan berdiri sendiri," kata Didiek.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3692 seconds (0.1#10.140)