Homepod, Rumah Telur untuk Turis Pecinta Alam

Senin, 25 Juni 2018 - 22:30 WIB
Homepod, Rumah Telur...
Homepod, Rumah Telur untuk Turis Pecinta Alam
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata memperkenalkan homestay Rumah Desa berupa homepod berbentuk rumah telur.

Homepod diperkenalkan dalam Ulun Danu Beratan Art Festival IV 2018 yang dibangun tepat di pinggir Danau Beratan. Menggunakan material bambu, homepod diharapkan dapat lebih mendekatkan wisatawan dengan alam. Meski sederhana, rumah ini terdiri dari dua lantai yang cocok ditempati satu keluarga.

"Pembangunan Homestay Rumah Desa ini didanai Kementerian Pariwisata sebagai percontohan. Untuk satu unit biayanya Rp150 juta, sudah termasuk genset. Ini tidak mahal untuk nomasic tourism," kata Deputi Pemasaran I Kemenpar I Gde Pitana seperti dikutip Kemenpar.go.id.

Apa yang dilakukan ini mendukung dan lebih mengenalkan desa wisata serta objek wisata yang ada di Indonesia, termasuk di antaranya yang berada di Tabanan. "Maka dari itu, kita dirikan sebuah homestay dengan format bangunan yang ramah lingkungan. Bentuknya sederhana layaknya di desa sehingga homestay tersebut disebut Rumah Desa," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata telah lebih dulu meresmikan homepod ini di Danau Toba. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berharap homepod ini bisa menjadi inspirasi bagi industri pariwisata. Menurutnya, amenitas dalam bentuk homepod sangat cocok dengan karakter destinasi yang ada di Tabanan.

"Kami senang sekali Ulun Danu Beratan dibangun homepod rumah telur ini. Kami juga berencana akan membangunnya lagi di beberapa lokasi di Tabanan," kata Ni Putu Eka Wiryastuti.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkap nomadic tourism adalah jawaban untuk mendongkrak jumlah amenitas pariwisata serta mengimbangi pertumbuhan kunjungan wisatawan.

"Kami akan kembangkan nomadic tourism di beberapa daerah dan menyediakan fasilitas seperti karavan, glamping (glamorous camping) dan homepods bahkan seaplane," ungkap Menpar Arief Yahya.

Sesuai karakternya yaitu nomadic, ketiga fasilitas tersebut juga bisa dipindah-pindah alias tidak permanen. Dengan begitu, nomadic tourism ini sangat cocok dikembangkan di daerah-daerah yang belum tersedia akomodasi seperti perhotelan atau homestay. Menpar juga mendorong industri pariwisata untuk mengembangkan produk wisata nomadic tourism dan memasarkannya.

"Kita di Indonesia punya 17.000 pulau, 70.000 desa, ratusan destinasi indah. Kalau harus membangun hotel konvensional perlu waktu yang sangat lama, homestay pun menurut saya masih kurang cepat. Maka, saya umumkan lagi bahwa saya akan memberikan insentif bagi orang yang masuk ke nomadic tourism," tutupnya.
(tdy)
Berita Terkait
5 Destinasi Wisata Populer...
5 Destinasi Wisata Populer di Dago Bandung, Tebing Keraton Jadi Fovorit
Daruma Pool and Coffee...
Daruma Pool and Coffee Destinasi Wisata Keluarga Baru di Tangerang
Wisata Argosari Lumajang,...
Wisata Argosari Lumajang, Desa di Atas Awan dengan Banyak Pesona
Deretan Wisata Religi...
Deretan Wisata Religi Bukit Doa Mahawu Sulawesi Utara, Ada Gua Bunda Maria
Sensasi Wisata Sarat...
Sensasi Wisata Sarat Fantasi di Sentosa Sensoryscape, Landmark Baru Singapura
5 Pesona Desa Sembalun...
5 Pesona Desa Sembalun yang Jadi Destinasi Bulan Madu Halal, bak Surga Dunia
Berita Terkini
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
2 jam yang lalu
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
3 jam yang lalu
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
4 jam yang lalu
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
7 jam yang lalu
Mewahnya Pernikahan...
Mewahnya Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Ada Penampilan Spesial Paul McCartney
7 jam yang lalu
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved