Pemerintah Imbau Masyarakat Sadar Bahaya Campak dan Rubella
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya mengkampanyekan pencegahan preventif penyakit campak dan rubella. Selain itu, pemerintah juga berusaha keras memberikan penyuluhan terkait bahaya dua penyakit yang menyerang anak-anak ini.
Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek menjelaskan, campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus Campak dan Rubella. Campak dan Rubella sangat menular. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi Campak dan Rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit Campak dan Rubella adalah orang yang berisiko tinggi tertular penyakit ini.
Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis) sedangkan gejala penyakit Rubella tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri persendian, mirip gejala flu.
Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Data menunjukkan, pada tahun 2000, lebih dari 12 juta anak di dunia meninggal karena komplikasi penyakit campak.
Sedangkan rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.
Di Indonesia, Rubella merupakab salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Data selama lima tahun terakhir menunjukkan 70% kasus Rubella terjadi pada kelompok usia kurang dari 15 tahun.
“Penyakit Campak dan Rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat supportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Pemerintah telah memberikan Imunisasi Campak sebagai salah satu program imunisasi nasional,” ujar Nila di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Nila menegaskan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan pengendalian Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020. Salah satu program yang saat ini tengah dijalankan pemerintah adalah upaya pencegahan dengan imunisasi.
“Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus,” kata Nila.
Vaksin yang digunakan pemerintah menurutnya, telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia. Pemerintah pun saat ini tengah menjalankan program kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa.
Nila mengatakan, pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada tahun 2020. Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi MR untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
“Hidup sehat adalah hak setiap anak. Untuk itu, Menkes meminta agar setiap anak mendapatkan imunisasi MR. Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari,” ujar Menkes.
Pemberian imunisasi MR telah dilaksanakan terbagi dalam dua fase, yakni pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa, dan pada Agustus hingga September 2018 di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung upaya Kementerian Kesehatan mempersiapkan kegiatan imunisasi terutama di daerah berisiko tinggi dan pada populasi rentan. Sekitar 30 staf tambahan dikerahkan ke 5 provinsi, bekerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan mutu pelaksanaan imunisasi.
Dalam rangka menyukseskan kampanye imunisasi MR, pemerintah telah menyediakan sejumlah 4,3 juta botol vaksin MR beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis pelaksanaan, serta media sosialisasi kepada masyarakat (iklan layanan masyarakat) baik di televisi, radio dan media sosial.
“Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin MR sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan tanpa perlu mengeluarkan biaya,” kata Nila.
Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek menjelaskan, campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus Campak dan Rubella. Campak dan Rubella sangat menular. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi Campak dan Rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit Campak dan Rubella adalah orang yang berisiko tinggi tertular penyakit ini.
Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis) sedangkan gejala penyakit Rubella tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri persendian, mirip gejala flu.
Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Data menunjukkan, pada tahun 2000, lebih dari 12 juta anak di dunia meninggal karena komplikasi penyakit campak.
Sedangkan rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.
Di Indonesia, Rubella merupakab salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan upaya pencegahan efektif. Data selama lima tahun terakhir menunjukkan 70% kasus Rubella terjadi pada kelompok usia kurang dari 15 tahun.
“Penyakit Campak dan Rubella tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat supportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Pemerintah telah memberikan Imunisasi Campak sebagai salah satu program imunisasi nasional,” ujar Nila di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Nila menegaskan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan pengendalian Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020. Salah satu program yang saat ini tengah dijalankan pemerintah adalah upaya pencegahan dengan imunisasi.
“Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus,” kata Nila.
Vaksin yang digunakan pemerintah menurutnya, telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia. Pemerintah pun saat ini tengah menjalankan program kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa.
Nila mengatakan, pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada tahun 2020. Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi MR untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
“Hidup sehat adalah hak setiap anak. Untuk itu, Menkes meminta agar setiap anak mendapatkan imunisasi MR. Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari,” ujar Menkes.
Pemberian imunisasi MR telah dilaksanakan terbagi dalam dua fase, yakni pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa, dan pada Agustus hingga September 2018 di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung upaya Kementerian Kesehatan mempersiapkan kegiatan imunisasi terutama di daerah berisiko tinggi dan pada populasi rentan. Sekitar 30 staf tambahan dikerahkan ke 5 provinsi, bekerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan mutu pelaksanaan imunisasi.
Dalam rangka menyukseskan kampanye imunisasi MR, pemerintah telah menyediakan sejumlah 4,3 juta botol vaksin MR beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis pelaksanaan, serta media sosialisasi kepada masyarakat (iklan layanan masyarakat) baik di televisi, radio dan media sosial.
“Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin MR sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan tanpa perlu mengeluarkan biaya,” kata Nila.
(alv)