Ini Alasan Ahli Kesehatan Desak Kemenkes Segera Izinkan Booster Kedua untuk Umum

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:51 WIB
loading...
Ini Alasan Ahli Kesehatan...
Ahli Kesehatan Dicky Budiman meminta Kementerian Kesehatan agar segera mengizinkan pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 untuk kelompok umum nonlansia. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan didesak agar segera mengizinkan pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 untuk kelompok umum nonlansia.

Hal tersebut, kata ahli kesehatan Dicky Budiman , penting dilakukan mengingat kasus Covid-19 memperlihatkan kenaikan, serta demi mencegah penambahan kasus akibat libur natal dan tahun baru.

"Segera berikan dosis keempat vaksin Covid-19 ke kelompok umum nonlansia, apalagi ancaman beragam infeksi saluran napas meningkat saat ini," ungkap Dicky ketika dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Studi: Banyak Orang Indonesia yang Masih Belum Paham tentang Stunting

Usulan ini keluar setelah dirinya menerima informasi bahwa vaksin dosis keempat atau booster dosis kedua untuk kelompok umum nonlansia baru akan diberikan setelah menunggu sero survei rampung dikerjakan pada Januari 2023.

"Barusan ini Kemenkes bilang bahwa untuk pemberian booster kedua untuk umum nonlansia akan menunggu hasil sero survey dulu di Januari 2023," ujarnya.

Dari informasi tersebut, Dicky menanggapi bahwa dengan menunda pemberian vaksin booster kedua ini akan menambah risiko pertambahan kasus Covid-19 di masyarakat.

Lagipula, lanjutnya, dirinya tidak melihat hubungan yang kuat dan mengikat antara mendesaknya booster dengan hasil sero survei.

Baca juga: Jangkau Generasi Muda, Nur Asia Uno Dorong Dodol Betawi Dikemas Semenarik Mungkin

"Sero survei itu tidak secara signifikan menggambarkan proteksi di masyarakat. Jadi, saya sebagai ahli keamanan dan ketahanan kesehatan mengimbau untuk Kemenkes segera beri booster kedua untuk masyarakat umum non-lansia. Jangan menunda lagi," pungkasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)