RUU Permusikan Dinilai Tumpang Tindih dengan Beberapa Beleid

Rabu, 06 Februari 2019 - 23:03 WIB
RUU Permusikan Dinilai...
RUU Permusikan Dinilai Tumpang Tindih dengan Beberapa Beleid
A A A
JAKARTA - Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, yang berisi ratusan musisi, menemukan 19 pasal yang ditengarai akan membatasi kebebasan berekspresi. Maka dari itu, mereka pun menolak RUU tersebut.

"Mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan siapa dan apa yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik," tandas musisi indie, Rara Sekar Larasati, yang tergabung dalam koalisi ini, saat ditemui SINDO di sela-sela diskusi mengenai RUU Permusikan di kawasan Cilandak, Jakarta, awal pekan kemarin.

Kakak kandung penyanyi Isyana Sarasvati itu mengaku kurang puas dengan penjelasan terkait draf RUU Permusikan, yang diinsiasi oleh musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah. Dalam diskusi itu sendiri, Anang hadir untuk menjelaskan RUU tersebut.

Menurut Rara, pertanyaan seluruh pelaku musik yang hadir tak dijawab dengan baik dan komprehensif sesuai dengan pokok masalah yang dikeluhkan musisi dan pelaku seni. "Sangat kecewa dengan Anang dan juga perwakilan badan keahlian dalam menjelaskan kenapa naskah yang sedemikian seperti yang tidak akademis kok bisa lolos (menjadi draf RUU) dan kita tidak mendapatkan jawaban yang tidak menyeluruh dan komprehensif mengenai masalah ini," jelasnya.

Rara mengatakan bahwa permasalahannya bukan soal naskah dalam draf tersebut bisa dikritisi atau tidak, namun banyak sekali hal-hal yang bisa dikatakan cacat prosedural. "Banyak sekali kejanggalan dan ketidakjelasan, hingga akhirnya diinterpretasi pasal-pasal di RUU yang problematis dan sama sekali tidak menjawab permasalahan atau urgensi permasalahan permusikan di Indonesia. Jadi saya kira untuk hal itu masih belum terjawab," terang Rara.

"Kami menolak RUU ini, kami menolak full bukan merevisi. Kami menolak karena kami tidak bisa melihat apapun yang berhubungan dengan tata kelola musik yang baik dalam RUU ini, kalau mau drop RUU ini sebelum masuk paripurna," pungkasnya.

Musisi indie lainnya, Danilla Riyadi pun memandang rancangan aturan ini tidak penting. RUU tersebut, kata dia, tumpang tindih dengan beberapa beleid seperti Undang-Undang Hak Cipta, Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE. "Kalau musisinya ingin sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Pelindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu. Jadi untuk apa lagi RUU Permusikan ini," tukasnya.
(nug)
Berita Terkait
Cita Citata Ungkap Alasan...
Cita Citata Ungkap Alasan Pindah Haluan dari Musik Dangdut ke Jalur Pop
Mengenal Heyriyok, Musisi...
Mengenal Heyriyok, Musisi Lokal Solo yang Mulai Tampil di Panggung Besar
Penyanyi Muda Ghaniyya...
Penyanyi Muda Ghaniyya Ghazi Bagikan Pengalaman Menimba Ilmu Musik di AS
Sejak Kecil, Amindana...
Sejak Kecil, Amindana Chinika Sudah Jatuh Cinta pada Musik
Siapa Itu Comatra? Penyanyi...
Siapa Itu Comatra? Penyanyi Cantik yang Bakat Musiknya Sangat Kental dan Alami
Alonzo Brata Sukses...
Alonzo Brata Sukses Bius Penonton Sarinah Jazz dengan Karakter Suara Bariton
Berita Terkini
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
59 menit yang lalu
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
1 jam yang lalu
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
1 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2 jam yang lalu
Microdrama Her Dangerous...
Microdrama Her Dangerous Game Tayang di V+Short, Simak Sinopsisnya di Sini!
3 jam yang lalu
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved