YouTube Hadapi Gugatan USD1 Miliar
A
A
A
LOS ANGELES - Situs video sharing terbesar di dunia, YouTube, menghadapi gugatan sebesar USD1 miliar (Rp12,4 triliun) oleh Global Music Rights (GMR). Gugatan diajukan terkait hak kekayaan intelektual.
GMR yang didirikan Irving Azoff ini menaungi tak kurang dari 40 artis papan atas Hollywood. Mereka meminta agar YouTube menarik sekitar 20.000 lagu milik musisi yang direpresentasikan GMR seperti Pharrell Williams, The Eagles dan John Lennon.
GMR berpendapat bahwa YouTube tidak memiliki izin resmi atas 20.000 lagu tersebut. Bila situs itu tetap nekat menayangkannya, maka Azoff siap menuntut mereka sebesar USD1 miliar.
Surat gugatan itu telah dilayangkan ke YouTube. Sementara, situs sharing itu menyatakan yakin bahwa konten mereka telah memenuhi persyaratan hak cipta.
Perselisihan ini muncul setelah YouTube mengumumkan layanan langganan Music Key untuk bersaing dengan Pandora dan Spotify. “Tanpa ada bukti lisensi, YouTube tidak berhak menyajikan lagu-lagu artis kami di Music Key. Mereka bisa saja tak acuh, tapi kami punya bukti-buktinya. Kami tak ingin persoalan ini berakhir tanpa solusi,” papar pengacara GMR Howard King kepada The Hollywood Reporter.
Menurut Azoff, dibandingkan dengan layanan streaming lainnya, YouTube yang paling tidak kooperatif dan klien mereka merasa menjadi yang paling dilanggar. “Itu juga karena sikap mereka. Cara fans mendengarkan musik berevolusi tiap hari. Hak-hak penulis di pasar digital yang diinjak-injak tanpa menganggap kontribusi mereka terhadap proses keatif tidak akan lagi bisa ditoleransi,” tutur Azoff.
Sebagai balasan, pengacara Google David Kramer menyebut posisi hukum GMR itu salah dan menyatakan kelompok itu belum mengidenfikasikan akar masalah itu secara tepat.
GMR didirikan oleh Irving Azoff. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan banyak musisi papan atas untuk urusan hak cipta.
GMR yang didirikan Irving Azoff ini menaungi tak kurang dari 40 artis papan atas Hollywood. Mereka meminta agar YouTube menarik sekitar 20.000 lagu milik musisi yang direpresentasikan GMR seperti Pharrell Williams, The Eagles dan John Lennon.
GMR berpendapat bahwa YouTube tidak memiliki izin resmi atas 20.000 lagu tersebut. Bila situs itu tetap nekat menayangkannya, maka Azoff siap menuntut mereka sebesar USD1 miliar.
Surat gugatan itu telah dilayangkan ke YouTube. Sementara, situs sharing itu menyatakan yakin bahwa konten mereka telah memenuhi persyaratan hak cipta.
Perselisihan ini muncul setelah YouTube mengumumkan layanan langganan Music Key untuk bersaing dengan Pandora dan Spotify. “Tanpa ada bukti lisensi, YouTube tidak berhak menyajikan lagu-lagu artis kami di Music Key. Mereka bisa saja tak acuh, tapi kami punya bukti-buktinya. Kami tak ingin persoalan ini berakhir tanpa solusi,” papar pengacara GMR Howard King kepada The Hollywood Reporter.
Menurut Azoff, dibandingkan dengan layanan streaming lainnya, YouTube yang paling tidak kooperatif dan klien mereka merasa menjadi yang paling dilanggar. “Itu juga karena sikap mereka. Cara fans mendengarkan musik berevolusi tiap hari. Hak-hak penulis di pasar digital yang diinjak-injak tanpa menganggap kontribusi mereka terhadap proses keatif tidak akan lagi bisa ditoleransi,” tutur Azoff.
Sebagai balasan, pengacara Google David Kramer menyebut posisi hukum GMR itu salah dan menyatakan kelompok itu belum mengidenfikasikan akar masalah itu secara tepat.
GMR didirikan oleh Irving Azoff. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan banyak musisi papan atas untuk urusan hak cipta.
(alv)